Secara implisit, pendapatan dari judi online sebenarnya sudah menjadi objek pajak penghasilan (PPh) berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UU PPH (UU?...
Judi online tidak seharusnya menjadi objek pajak karena akan membawa lebih banyak kerugian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
PPATK juga melaporkan bahwa pada tahun yang sama, terdapat sekitar 168 juta transaksi terkait judi online dengan nilai total mencapai Rp 327?...
"Tidak ada jaminan ketika judi online di legalisasi lewat pajak, kemudian judi online yang lainnya bisa diberantas. Yang terjadi judi online?...
Larangan bermain dan mempromosikan judi sendiri termuat dalam Pasal 303 dan 303 bis KUHP. Dalam konteks judi online, Pasal 27 ayat (2) UU Nomor?...
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menegaskan pemerintah belum akan menerapkan pajak judi online.
